PROSES ANALISIS
STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR
Abstract, 2012: Arranging qualify learning lesson
plan; doing qualify learning process are the tasks of professional teachers.
Before arranging learning lesson plan, professional teacher should analyze
content standard of the curriculum. This paper explains about how to analyze it
in order to make the learning process running effectively.
Keywords: learning lesson plan, learning process.
Pendahuluan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Pasal 20 menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru
berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang
bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Selanjutnya
ditegaskan dalam Lampiran Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tanggal
23 November 2007 yang menyatakan bahwa Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi
(SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran,
materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian
hasil belajar, dan sumber belajar.
Untuk mengembangkan silabus dan RPP yang
baik maka dilakukan analisis terlebih dahulu pada SK dan
KD. Dengan demikian maka hukumnya wajib bagi gurumelakukan analisis SK dan KD yang terdapat dalam lampiran Standar Isi (SI). Dengan melakukan
analisis guru akan lebih memahami apa yang dituntut oleh kurikulum. Sehingga
dengan melakukan analisis tersebut maka akan jelas unsur-unsur lain yang
diperlukan dalam pembelajaran di kelas. Kalau guru memahami unsur-unsur yang
diperlukan dalam pembelajaran maka guru akan bisa melakukan pembelajaran sesuai dengan ruh SK dan KD yang
dituntut oleh kurikulum.
Tujuan tulisan ini antara lain: (1) Memberi pemahaman pentingnya
guru melakukan analisis terhadap SK dan KD. (2) Membangkitkan semangat guru
untuk melakukan analisis SK dan KD. (3) Memberikan petunjuk bagaiman melakukan
analisis SK dan KD.
Manfaat yang bisa diperoleh dari tulisan ini antara lain guru
menjadi lebih memahami pentingnya melakukan analisis SK dan KD, merangsang para
guru agar memiliki semangat tinggi untuk melakukan analaisis SK dan KD, dan
memberikan tuntunan bagi guru yang akan melakukan analisis SK dan KD
Dalam standar isi dijelaskan bahwa Standar Kompetensi
adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah
kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional. Kompetensi
Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Menganalisis SK dan KD merupakan aktifitas
mengkaji secara mendalam mengenai berbagai unsur yang terkandung dalam SK dan
KD. Menganalisis SK dan KD merupakan langkah awal dalam membuat perencanaan
pembelajaran berupa silabus.
Mekanisme analisis SK dan KD
Untuk mempermudah
menganalisis SK dan KD maka diberikan contoh
seperti di bawah ini:
ANALISIS SK DAN KD
MATA PELAJARAN IPA KELAS VII SEMESTER 1
|
SK
|
KD
|
Tahap berpikir
|
IndikatorPencapaian
Kompetensi
|
Tahap berpikir
|
Materi
Pokok
|
Ruang
Lingkup
|
AlokasiWaktu
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|
Memahami
prosedur ilmiah untuk mempelajari benda-benda alam dengan menggunakan
peralatan
|
Mendeskripsikan
besaran pokok dan besaran turunan beserta satuannya
|
C2
|
1.
Mengidentifikasi
besaran pokok beserta satuannya
2.
Mendeskripsikan
besaran pokok beserta satuannya
3.
Mengidentifikasi
besaran turunan beserta satuannya
4.
Mendeskripsikan
besaran turunan beserta satuannya
|
C1
C2
C1
C2
|
Besaran pokok
beserta satuannya
Besaran turunan beserta satuannya
|
(2)
Materi dan
Sifatnya
|
40 mnt
60 mnt
40 mnt
60 mnt
|
Cara
pengisian format di atas dilakukan
melalui 8 langkah analisis sebagai berikut:Langkah pertama, kolom 1 (SK) diisi
standar kompetensi yang diambil dari standar isi. Langkah ke dua, adalah kolom 2 (KD) diisi
kompetensi dasar yang diambil dari standar isi. Berikutnya ke 3, kolom 3 (Tahapan berpikir)
diisi menurut tahapan berfikir ranah
kognitif pada taksonomi
Bloom. Dalam taksonomi Bloom tahap berpikir dibedakan menjadi tiga ranah, yaitu
ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Untuk menentukan ranah tersebut dapat
dilihat dari kata kerja kompetensi dasarnya. Bila kata kerjanya
menunjukkan ranah kognitif maka tahap berpikirnya bisa C1 (mengingat), C2
(memahami), C3 (menerapkan), C4 (menganalisis), C5 (sintesis), atau C6
(evaluasi). Bila kata kerjanya menunjukkan ranah priskomotor maka tahap
berpikirnya bisa diisi P1 (Menirukan), P2
(Memanipulasi), P3 (Pengalamiahan), atau P4 (Artikulasi). Bila kata kerjanya
merupakan ranah afektif maka kolom tersebut dapat diisi A1 (menerima), A2
(menanggapi), A3 (menilaia), A4 (mengelola), atau A5 (menghayati). Untuk ini
guru harus paham kata kerja operasionalnya.
Prosedur
berikutnya sebagai langkah ke (4) adalah melengkapi kolom enam bukan kolom
empat dilakukan sebagai berikut: kolom 6
(Materi Pokok) diisi materi pokok. Untuk menentukan materi pokok dapat
dilakukan dengan cara menghilangkan kata kerja yang terdapat dalam Kompetensi
dasar. Bila materi pokok lebh dari satu maka ditulis per poin. Ke (5), kolom 4 (Indikator
Pencapaian Kompetensi) diisi indikator pencapaian kompetensi. Indikator ini
harus ditentukan tahapan berpikirnya. Penentuan tahapan tersebut didasarkan
pada tahapan berpikir dari Kompetensi dasar. Bila tahap berpikir dari
Kompetensi dasar C2 maka tahap berpikir indikatornya harus meliputi C1 dan C2
untuk setiap materi pokok. Bila tahapan berpikir Kompetensi dasarnya C3 maka
tahapan berpikirnya indikator harus C1, C2, dan C3. Jika tahapan berpikir dari
kompetensi dasar P2 maka tahapan berpikir dari indikatornya adalah P1 dan P2
untuk setiap materi pokok. Demikian seterusnya.
Terdapat 4
poin acuan dalam pengembangan indikator: (a) dari mudah ke sukar
(ubungannya dengan kompetensi); (b) dari sederhana ke kompleks (materi); (c)
dari konkrit ke abstrak (materi ajar); (d) dari dekat ke jauh (materi
pembelajaran). Nomor 1 dan 2 untuk pengembangan silbus. Nomor 3 dan 4 untuk
proses, yaitu RPP; materi pada desain, materi pembelajaran pada pelaksanaan.
Banyaknya indikator tergantung pada kompleksitas materi pokok. Semakin kompleks maetri pokoknya
maka semakin banyak indikatornya. Kompleksitasmateri bisa dilihat dari indikator yang tersurat, bila dalam penulisan terdapat tanda
koma atau “dan” berarti kompleks. Setiap materi pokok memiliki 2 indikator yaitu
C1 dan C2.Mengembangkan penambahan
indikator tidak boleh sembarangan. Untuk Sekolah StandarNasional (SSN),
indikator tidak boleh melebihi tahapan berpikir yang tertera di SI, yang bolehmenambah atau mengembangkan indicator adalah Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
Beberapa mata pelajaran yang memiliki kekhususan. Mata pelajaran tersebut memiliki
KD yang menggunakan kata kerja dan bisa langsung digunakan sebagai kata kerja
indikator. Selain itu urutan kompetensi dasar yang terdapat dalam satu stndar
kompetensi sudah merupakan urutan. Sehingga saat membuat indikator sudah tidak
perlu berpikir rumit, cukup menggunakan kata kerja yang ada pada kompetensi
dasar. Mata pelajaran tersebut di antaranya adalah mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam. Berikut ini contoh SK dan KD untuk Pendidikan Agama Islam Kelas VII
Semester I.
Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Kelas
VII, Semester I
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
Al-Qur’an
1. Menerapkan
Hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
|
1.1 Menjelaskan
hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.2 Membedakan
hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.3 Menerapkan
bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah dalam bacaan surat-surat
Al-Qur’an dengan benar
|
Contoh di atas SK memiliki kata kerja “menerapkan”,
berarti ranah kognitifnya adalah aplikasi. Berarti pada standar kompetensi
tersebut tahapan berpikir tertingginya adalah C3. Selanjutnya kita perhatikan
tahapan berpikir pada Kompetensi Dasarnya. Kompetensi Dasar 1.1 sampai 1.3
memiliki materi pokok yang sama yaitu berkaitan dengan hukum bacaan Al
Syamsiyah dan Al Qomariyah. Sekarang kita perhatikan kata kerjanya pada 1.1
menjelaskan, 1.2 membedakan, dan 1.3 menerapkan. Ketiga kata kerja tersebut
sudah merupakan urutan dari C1 sampai C3. Oleh sebab itu maka indikator untuk
Kompetensi Dasar 1.1 adalah Menjelaskan hukum bacaan bacaan ”Al”
Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah. Indikator untuk Kompetensi Dasar 1.2 adalah “membedakan” hukum bacaan bacaan ”Al”
Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah. Indikator untuk Kompetensi Dasar 1.3
adalah Menerapkan
bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah dalam bacaan surat-surat
Al-Qur’an dengan benar.
Langkah ke (6), kolom
5 (Tahapan berpikir) diisi dengan tahapan berpikir masing-masing indikator yang
ditulis. Selanjutnya,
langkah ke (7) Kolom 7 (Ruang lingkup) diisi dengan jenis ruang lingkup.
Ruang lingkup dapat dilihat di standar isi masing-masing mata pelajaran.
Penentuan ruang lingkup dengan mengkaji materi pokok dan dicocokkan dengan
ruang lingkup pada standar isi. Sebagai contoh untuk mata pelajaran IPA ruang
lingkupnya adalah: (1) Makhluk
Hidup dan Proses Kehidupan. (2) Materi
dan Sifatnya. (3) Energi
dan Perubahannya. (4) Bumi
dan Alam Semesta. Pada
contoh di atas, pokok materi tersebut termasuk ruang lingkup nomor (2), yaitu materi dan sifatnya.
Langkah terakhir atau ke (8) adalah kolom
8 (Alokasi waktu) diisi dengan banyak waktu yang diperlukan untuk mencapai
masing-masing indikator. Satuannya adalah menit, bukan jam pelajaran.
Selanjutnya alokasi waktu yang diperlukan untuk satu kompetensi dasar dijumlah
dalam satuan menit. Untuk mengetahui jumlah jam pelajarannya, jumlah alokasi
waktu kemudian dibagi dengan alokasi per jam pelajaran. Untuk SMP setiap jam
pelajaran adalah 40 menit. Selanjutnya alokasi waktu yang diperlukan untuk
seluruh kompetensi dasar dalam satu tahun dijumlah. Bila jumlah alokasi waktu
yang diperlukan satu setengah dari alokasi waktu yang tersedia dalam rincian
minggu efektif kalender pendidikan, maka mata pelajaran tersebut dapat
mengajukan penambahan jam satu jam pelajaran per minggu. Sehingga dalam
struktur kurikulum akan tertulis jam asli ditambah satu, misal untuk IPA
menjadi 4+1. Untuk mata pelajaran yang meminta tambahan waktu dalam menuntaskan
Kompetensi dasar harus melampirkan analisis Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar ini dalam Kurikulum Dokumen 1 sebagai bukti.
Kegunaan analisis SK dan KD
Analisis SK dan KD akan
bermanfaat untuk: (a) Mengembangkan
silabus. Dengan selesainya analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar
maka sudah 80% silabus sudah selesai. Karena komponen yang terdapat dalam
analisis bisa langsung diusung ke dalam silabus. Komponen tersebut adalah
Standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, alokasi waktu. (b)Menentukan kebutuhan
waktu yang diperlukan untuk masing-masing kompetensi dasar maupun mata
pelajaran dalam satu tingkat kelas.
Kendala analisis SK dan KD
Walaupun analisis SK dan
KD itu penting artinya mengingat manfaatnya, ternyata tidak mudah untuk
menggerakkan guru mau membuat analisis tersebut. Hal ini karena memang terdapat
kendala-kendala yang perlu diperhatikan, antara lain: (1) Perlu waktu
yang lama; (2)Perlu konsentrasi tinggi; (3) Perlu pemahaman yang
mendalam menganai taksonomi Bloom; (4)Perlu kecermatan; (5) Kesulitan
dalam memprediksi alokasi waktu; (6) Tidak semua guru menguasai
keruntutan materi; (7) Masih ada guru yang mengalami kesulitan dalam
menentukan kata kerja operasional dalam meyusun indikator pencapaian
kompetensi.
Simpulan
Berdasarkan uraian di atas
dapat disimpulkan sebagai berikut: (a) Analisis sangat penting untuk menyusun
perencanaan pembelajaran, terutama silabus. (b) Analisis sangat diperlukan untuk menentukan
alokasi waktu yang diperlukan untuk pembelajaran, berkaitan juga dengan
penentuan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum sekolah. (c) Tidak mudah untuk
menggerakkan guru agar mau membuat analisis standar kompetensi dan kompetensi
dasar karena adanya berbagai kendala.
Saran
Dari berbagai kendala yang ada, maka penulis menyarankan: (a) Sekolah atau dinas
pendidik memberikan bimbingan kepada guru dalam menyusun analisis standar
kompetensi dan kompetensi dasar. (b) Selalu memberi motivasi kepada guru agar
mau menyusun analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar. (c) Dinas pendidikan
atau sekolah melakukan monitoring. (d)Kalau perlu memberi insentif/ fasilitas
sebagai penghargaan kepada guru yang telah selesai menyusun analisis standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
copas dari http://guru-ceria.blogspot.com/2013/12/analisis-sk-dan-kd.html

0 komentar:
Posting Komentar